BSNP merupakan lembaga mandiri, profesional dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.
Kewenangan :
a. Mengembangkan 8 standar nasional pendidikan
b. Menyelenggarakan Ujian Nasional
c. Merumuskan kriteria kelulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.
d. Menilai kelayakan isis, bahasa, penyajian dan kegrafikan buku teks pelajaran.
e. Memberi rekomendasi kepada Pemerintah & Pemda dalam penjaminan & pengendalian mutu pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komtar