Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistim pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merupakan dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komtar